GUGAH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Pangandaran mengklaim menemukan sejumlah fakta dalam investigasi terkait dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Mutiara Sunnah. Investigasi tersebut dilakukan bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat melalui penelusuran lapangan serta wawancara mendalam.
Wakil Sekretaris LBH Ansor Pangandaran, Wifki Mubarok, mengatakan hasil investigasi menunjukkan adanya dukungan masyarakat agar dugaan penyimpangan dana pembangunan masjid diusut secara terbuka dan tuntas.
“Masyarakat yang kami temui memberikan dukungan moral dan hukum kepada LBH Ansor untuk mengawal serta mengusut dugaan penggelapan dana pembangunan Masjid Mutiara Sunnah. Mereka menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang berasal dari publik,” ujar Wifki, Sabtu (11/7/2026).
Selain itu, kata Wifki, tim investigasi juga menerima keterangan dari sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Berdasarkan informasi tersebut, ditemukan dugaan adanya pembagian uang kepada warga yang disebut sebagai infak atau sedekah pribadi.
“Dari keterangan yang kami himpun, terdapat dugaan dana yang dibagikan kepada masyarakat diklaim sebagai infak dan sedekah pribadi. Namun berdasarkan hasil pendalaman kami, muncul dugaan bahwa dana tersebut berasal dari donasi pembangunan masjid yang kemudian dialihkan penggunaannya. Temuan ini tentu masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Wifki juga mengungkapkan adanya dugaan pendekatan kepada kelompok masyarakat yang sebelumnya menyampaikan penolakan terhadap aktivitas Mutiara Sunnah.
“Kami memperoleh informasi dari tokoh agama setempat bahwa ada dugaan pemberian sejumlah uang kepada warga yang selama ini dikenal kritis atau menolak aktivitas Mutiara Sunnah. Dugaan ini mengarah pada upaya meredam penolakan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya itu, LBH Ansor Pangandaran juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan aliran dana kepada unsur pemerintah desa.
“Kami juga mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat mengenai dugaan adanya aliran dana kepada jajaran pemerintah desa. Informasi ini menjadi salah satu temuan yang kami catat dan kami berharap dapat ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum agar semuanya menjadi terang,” kata Wifki.
Menurutnya, investigasi juga menemukan dugaan adanya pola mobilisasi masyarakat melalui pemberian iming-iming bantuan dalam jumlah lebih besar.
“Ada informasi yang kami terima bahwa masyarakat diarahkan untuk datang ke kantor Mutiara Sunnah apabila menginginkan bantuan dengan nominal yang lebih besar. Dugaan kami, pola ini digunakan untuk membangun dukungan masyarakat atau melemahkan penolakan yang selama ini muncul. Namun sekali lagi, seluruh temuan ini merupakan hasil investigasi awal yang perlu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pihak Mutiara Sunnah terkait persoalan tersebut.***



Tinggalkan Balasan