Anggaran Kesehatan Bukan Beban: UHC Purwakarta Memberi Keuntungan Nyata bagi Daerah

|

GUGAH – Kesehatan bukan sekadar kebutuhan mendasar manusia, melainkan juga pilar utama yang menopang produktivitas sekaligus kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bukan sekadar kalimat semangat atau slogan kosong, melainkan kenyataan yang harus menjadi dasar utama kebijakan pembangunan di setiap wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Purwakarta.

Menyadari pentingnya hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Said Ali Azmi, yang akrab disapa Bang Jimi, berkomitmen penuh untuk terus memperjuangkan agar hak atas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga tetap terjamin dan terlindungi. Salah satu fokus utamanya adalah menjaga keberlangsungan serta keutuhan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Dalam pandangannya, penyediaan anggaran untuk mendukung jaminan kesehatan bukanlah beban keuangan yang merugikan daerah. Sebaliknya, langkah ini justru memberikan dampak guna sekaligus manfaat ekonomi yang nyata.

Baca Juga:  Dinamika DPC PPP Purwakarta, Uu Ruzhanul Ulum Beri Sinyal Diplomasi Politik

Menurutnya, secara hitungan keuangan, Pemerintah Daerah Purwakarta masih berada dalam posisi yang menguntungkan jika tetap konsisten mengalokasikan dana untuk pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang menjadi tanggungan daerah.

Sebagai gambaran nyata, Bang Jimi mengutip data pelaksanaan tahun sebelumnya. Ambil contoh saja pada tahun 2025, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp99 miliar khusus untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam pelaksanaannya, tercatat BPJS Kesehatan telah menyalurkan kembali dana tersebut berupa pembayaran klaim pelayanan ke rumah sakit sebesar sekitar Rp90 miliar.

“Selain itu, ada juga aliran dana berupa kapitasi yang disalurkan langsung kepada tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Bang Jimi, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga:  Seret Nama Dedi Mulyadi dan Buka Konflik ke Publik, Abang Ijo Hapidin Dinilai Gagal Jaga Marwah Pemerintah Purwakarta

Dari gambaran tersebut dapat dilihat bahwa dana yang disisihkan tidak hilang begitu saja, melainkan berputar dan kembali dinikmati oleh masyarakat serta pelaku pelayanan kesehatan di daerah itu sendiri.

“Artinya, anggaran yang ditetapkan pemerintah daerah demi menopang program UHC, secara otomatis akan berputar dan memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambah Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Sebagai wakil rakyat yang diberi amanat pengawasan, ia menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan pengelolaan anggaran di sektor kesehatan. Pengawasan ini ditujukan agar alokasi dana benar‑benar tepat sasaran, digunakan secara efektif, serta dikelola dengan prinsip keterbukaan.

Baca Juga:  Hardiknas 2026, DPRD Soroti Kekurangan Guru di Kota Bekasi Kian Parah, Beban Mengajar Tak Ideal

Tujuan akhirnya adalah agar tidak ada lagi hambatan berupa urusan administrasi maupun biaya yang memberatkan, sehingga warga yang sedang sakit dan membutuhkan penanganan medis segera dapat dilayani tanpa kesulitan berarti.

Menyasar pelaksanaan tahun berjalan, pada tahun 2026 ini, telah ditetapkan alokasi dana sebesar sekitar Rp93 miliar untuk menjaga keberlangsungan program yang sama. “Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni, tersedia sekitar Rp43 miliar. Kemudian, direncanakan penambahan lagi sebesar sekitar Rp50 miliar saat proses pembahasan Anggaran Perubahan nanti,” papar Bang Jimi.

Dengan komitmen dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan predikat serta manfaat dari jaminan kesehatan semesta tetap terjaga, sehingga fondasi kesejahteraan warga Purwakarta semakin kokoh dan terjamin.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran