GUGAH – Kemenag Bekali Penghulu Kemampuan Bahasa Asing dan Komunikasi Lintas Budaya. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyatakan bahwa terobosan ini sangat penting mengingat peran penghulu kini tidak lagi terbatas hanya pada pelaksanaan upacara pernikahan saja.
Peningkatan kompetensi tersebut dikemas dalam kegiatan Short Course Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan. Acara yang berlangsung di Bandung pada 9–12 Juni 2026 ini diikuti oleh 50 peserta, dan menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai simpul utama layanan keagamaan serta pembangunan masyarakat.
Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa penghulu memiliki peran strategis sebagai pelayan umat sekaligus mitra masyarakat dalam berbagai agenda pembangunan. “Kenapa kita berkumpul dan mengumpulkan penghulu dalam pelatihan ini? Karena jabatan kita ditugaskan sebagai mitra strategis, sebagai pelayan umat sekaligus mitra strategis umat,” ujar Zayadi di Bandung, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, penguatan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan karakter dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, peserta pelatihan dibekali beragam materi, mulai dari keahlian kepenghuluan, bahasa asing, fikih munakahat klasik dan kontemporer, komunikasi lintas budaya, hingga literasi digital.
“Umat yang kita layani terus berubah. Karena itu, penghulu harus memperbarui pengetahuan dan keterampilan agar layanan KUA semakin relevan,” katanya.
Zayadi menegaskan bahwa transformasi KUA menuntut perubahan cara pandang terhadap fungsi lembaga tersebut. KUA kini tidak lagi hanya berfokus pada layanan pencatatan nikah, melainkan berkembang menjadi ruang pertemuan bagi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
“KUA hari ini tidak lagi dipahami sebagai kantor urusan asmara. KUA bertransformasi menjadi simpul ekosistem pembangunan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberadaan penghulu, penyuluh agama, dan petugas layanan lainnya menempatkan KUA di garis depan pelayanan publik. Posisi strategis ini memungkinkan KUA berfungsi sebagai penghubung antara program pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat.
“KUA menjadi melting pot, tempat semua urusan bertemu. Melalui aktor pelayanan yang dimilikinya, KUA berhubungan langsung dengan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zayadi menilai penghulu memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan keluarga, termasuk pelaksanaan program kependudukan dan ketahanan keluarga. Hal ini dikarenakan penghulu berinteraksi langsung dengan calon pengantin, keluarga, dan komunitas sejak tahap pembinaan awal.
“Isu KB tidak akan sesukses ini jika tidak melibatkan penghulu. Pak Menteri menyampaikan, Kepala KUA sejatinya adalah menteri tingkat wilayah,” katanya.
Dalam konteks pembangunan, lanjut Zayadi, tugas penghulu telah meluas. Mereka tidak hanya mencatat dan melaksanakan akad nikah, tetapi juga berperan dalam edukasi keluarga, penguatan ketahanan rumah tangga, komunikasi sosial, serta menjembatani layanan negara kepada masyarakat.
“KUA menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, jembatan dengan elite masyarakat, dan jembatan atas kepentingan-kepentingan masyarakat. Negara berharap fungsi ini tetap dipikul oleh KUA,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Zudi Rahmanto, menekankan pentingnya kemampuan komunikasi lintas budaya bagi para penghulu. Menurutnya, tren pernikahan campuran yang semakin meningkat, tidak hanya di kota besar tetapi juga di daerah-daerah, menuntut kompetensi komunikasi yang lebih luas dan adaptif.
“Kami membaca data bahwa tren pernikahan campuran tidak hanya terjadi di kota besar, tetapi juga di daerah-daerah. Maka, konteks komunikasi lintas budaya mendapatkan momentumnya,” ujar Zudi.
Selain itu, ia mendorong para penghulu untuk meningkatkan literasi digital agar peran dan kontribusi mereka lebih dikenal luas oleh masyarakat. Publik, menurutnya, perlu memahami beragam tugas penghulu dalam melayani umat dan mendukung pembangunan keluarga.
“Hari ini publik perlu tahu apa yang dikerjakan penghulu. Penghulu harus speak up, inilah kami, penghulu dengan kapasitas maksimal,” tegasnya.
Program Short Course ini sejalan dengan arah kebijakan Menteri Agama dalam kerangka Asta Protas Kemenag Berdampak, khususnya terkait penguatan layanan keagamaan yang bermanfaat dan penerapan digitalisasi tata kelola. Melalui peningkatan kapasitas ini, layanan KUA diharapkan menjadi lebih adaptif, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.***



Tinggalkan Balasan