GUGAH – Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar), Usama Ahmad Rizal, mengapresiasi sikap Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia atas peristiwa pembubaran paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Gugun Gumilar melalui akun Instagram pribadinya dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan yang menaruh perhatian terhadap isu kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Menurut Rizal, langkah yang diambil Gugun menunjukkan adanya empati, tanggung jawab moral, serta keberpihakan terhadap nilai-nilai kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Kami mengapresiasi pernyataan dan permohonan maaf yang disampaikan oleh Gugun Gumilar. Sikap ini menunjukkan kepekaan sekaligus keberanian untuk mengakui bahwa persoalan intoleransi masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama,” ujar Rizal, Selasa (9/6/2026).
Ia menilai, pernyataan Gugun yang menekankan pentingnya dialog antarumat beragama serta komitmen untuk mencari solusi atas peristiwa tersebut merupakan langkah positif yang patut diapresiasi.
Namun demikian, Rizal berharap permohonan maaf tersebut tidak berhenti pada pernyataan moral semata, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai praktik intoleransi yang masih terjadi di masyarakat.
“Kami berharap langkah ini diikuti dengan tindakan nyata untuk memastikan hak-hak warga negara terlindungi, termasuk hak untuk berkumpul, beribadah, dan menjalankan kegiatan secara damai tanpa intimidasi maupun diskriminasi,” katanya.
Sajajar juga mendorong Kementerian Agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan konflik melalui dialog, pendidikan toleransi, dan penegakan hukum yang adil.
Menurut Rizal, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menjaga kerukunan serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang sama di hadapan hukum.
“Peristiwa di Karanganyar harus menjadi pelajaran bersama. Indonesia dibangun di atas semangat kebhinekaan. Karena itu, setiap warga negara, termasuk Jamaah Ahmadiyah, berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang setara sesuai prinsip negara hukum,” tegasnya.
Sajajar berharap proses penanganan kasus pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
Selain itu, organisasi tersebut menilai penguatan budaya dialog dan penghormatan terhadap keberagaman perlu terus didorong sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan bangsa di tengah masyarakat yang majemuk.***



Tinggalkan Balasan