GUGAH – Kebakaran melanda sebuah gerai Indomaret di Jalan Raya M Toha, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.50 WIB itu menghanguskan satu unit bangunan toko.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 03.00 WIB dari seorang warga bernama Ilham. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Cibodas serta BPBD Kota Tangerang langsung menuju lokasi kejadian.
Sebanyak 25 personel diterjunkan untuk menangani kebakaran, terdiri atas 10 personel dari UPT Cibodas dan 15 personel dari BPBD Kota Tangerang. Selain itu, sembilan unit mobil pemadam kebakaran juga dikerahkan, yakni tiga unit dari UPT Cibodas dan enam unit dari BPBD Kota Tangerang.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia S Rahman, mengatakan petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga guna mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Begitu laporan masuk, tim langsung diberangkatkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitarnya,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 03.20 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api berhasil dikendalikan dan proses penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 05.20 WIB.
Berdasarkan hasil pendataan awal, kebakaran diduga dipicu oleh freezer yang mengalami ledakan. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan sementara berasal dari freezer yang mengalami gangguan hingga memicu kebakaran. Kami masih melakukan pendataan dan koordinasi terkait penyebab pastinya,” kata Andia.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Seluruh karyawan dan warga sekitar dilaporkan berhasil menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
Andia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan peralatan elektronik yang digunakan setiap hari guna mencegah potensi kebakaran.
“Kami mengingatkan agar peralatan elektronik, khususnya yang beroperasi selama 24 jam, dilakukan pemeriksaan secara berkala untuk mengantisipasi risiko kebakaran,” pungkasnya.***



Tinggalkan Balasan