Istana Buka Suara soal Penggeledahan Kantor BGN Usai Pergantian Pimpinan

|

GUGAH – Istana Kepresidenan meminta publik menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Sorotan publik menguat karena penggeledahan tersebut terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN, termasuk mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sonny Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah memberikan ruang penuh kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kemudian nanti kita bersama-sama melihat dan menunggu hasilnya,” kata Prasetyo Hadi, Rabu (3/6/2026), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga:  KPK Lelang 74 Aset Rampasan Korupsi, dari Apartemen hingga Alat Berat

Menurut Prasetyo, langkah yang dilakukan aparat penegak hukum harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem pengawasan di lembaga negara.

Ia menegaskan, pemerintah terus berkomitmen membangun tata kelola yang baik di seluruh kementerian dan lembaga, sekaligus mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar menjauhi tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga:  Ekonom CSIS Sebut MBG Sangat Atraktif, Bantu Sektor Pertanian hingga Perdagangan

“Pemerintah selalu berusaha memperbaiki tata kelola dan manajemen seluruh kementerian maupun lembaga. Karena itu, semua pihak yang menjalankan tugas pemerintahan harus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma hukum,” ujarnya.

Sementara itu, penggeledahan di Kantor BGN yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, disebut telah berlangsung sejak dini hari. Seorang petugas keamanan di lokasi mengungkapkan tim Kejagung mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 02.00 WIB.

“Sudah dari jam 2 pagi,” kata petugas keamanan tersebut.

Selama proses penggeledahan berlangsung, para pegawai BGN tidak diperkenankan memasuki gedung. Mereka tampak menunggu di area luar kantor dan lobi gedung.

Baca Juga:  Timwas Haji DPR RI Desak Penguatan BPKH Demi Keadilan Distribusi Dana Jamaah

Kejaksaan Agung juga telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, mengatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry.

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Namun, pengusutan ini menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah pergantian pucuk pimpinan BGN yang baru diumumkan pemerintah sehari sebelumnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran