DPRD Bekasi Desak Tes Urine Mendadak untuk ASN Usai PPPK Ditangkap Kasus Narkoba

|

GUGAH – DPRD Kabupaten Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera menggelar tes urine secara mendadak bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyusul penangkapan seorang ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial N alias I oleh Polsek Cikarang Timur karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Gus Khozin Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan PPPK Paruh Waktu: Jangan Hanya Ganti Status, Gaji Tetap Honorer

“Pemkab harus mengambil sikap dengan melakukan kegiatan tes urine bagi pegawai secara mendadak,” ujar Ridwan, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kasus yang melibatkan seorang PPPK tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh aparatur pemerintah daerah. Sebagai pegawai yang digaji menggunakan anggaran negara, ASN maupun PPPK dituntut untuk menjaga integritas dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Ridwan menegaskan, seorang aparatur negara wajib mematuhi berbagai norma yang berlaku, mulai dari norma hukum, norma sosial, norma etika, hingga norma susila.

Baca Juga:  Modus Baru Terungkap! Pengedar Sabu di Sumedang Gunakan Batang Singkong untuk Isap Narkoba

“Dalam hal ini, oknum tersebut telah menyalahi norma yang seharusnya diemban sebagai abdi negara dan menjadi harapan masyarakat,” katanya.

Ia menilai tes urine mendadak dapat menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan birokrasi Kabupaten Bekasi bersih dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, upaya tersebut juga dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Baca Juga:  BNN Teken Kerja Sama dengan PANI untuk Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba

Kasus yang menjerat oknum PPPK tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. DPRD berharap Pemkab Bekasi tidak hanya memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, tetapi juga memperkuat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Jangan sampai ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN. Pemerintah harus menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas,” tegas Ridwan.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran