GUGAH – Ketua Panitia Pengarah atau Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Purwakarta resmi menutup masa pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Purwakarta. Berdasarkan jadwal dan ketentuan yang telah disepakati, batas akhir penyerahan berkas berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (02/06/2026).
Ketua SC Mukab Kadin Purwakarta, Thomas Darmawan, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa hingga batas waktu yang ditetapkan berakhir, tercatat hanya satu nama yang telah melengkapi dan mengembalikan berkas formulir pendaftaran, yakni R. Priyatna Kusumah (Bos Beye).
“Berdasarkan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, batas waktu pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Ketua Umum Kadin Kabupaten Purwakarta berakhir pukul 15.00 WIB hari ini. Hingga batas waktu tersebut terlewati, tercatat hanya ada satu orang calon yang mengembalikan berkas formulir pendaftaran, yaitu; R. Priyatna Kusumah,” kata Thomas, kepada awak media.
Sejalan dengan berakhirnya tenggat waktu tersebut, panitia telah melaksanakan proses serah terima formulir pendaftaran secara resmi. Thomas menegaskan, dengan telah selesainya tahap pengembalian berkas, maka pendaftaran bakal calon Ketua Umum maupun pendaftaran peserta pemilihan dinyatakan ditutup dan dinyatakan selesai seluruhnya. Langkah ini sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan peraturan organisasi dan jam kerja kantor Kadin Provinsi Jawa Barat.
“Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini telah dilaksanakan proses serah terima formulir pendaftaran secara resmi. Dengan berakhirnya masa pengembalian berkas, maka kami menyatakan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua Umum serta pendaftaran peserta pemilihan telah kami tutup dan dinyatakan selesai. Hal ini sepenuhnya kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dan jam kerja kantor Kadin Jawa Barat, di mana pendaftaran resmi telah ditutup,” kata Thomas.
Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa penyelenggaraan Mukab tahun ini mendapatkan perhatian penuh serta pengawasan langsung dari Kadin Provinsi Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung. Dukungan dan atensi tersebut merupakan wujud nyata pengakuan terhadap dinamika serta perkembangan Kabupaten Purwakarta yang terus tumbuh pesat sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Perlu kami sampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Kabupaten Kadin Kabupaten Purwakarta ini mendapatkan perhatian penuh dan merupakan wujud dari atensi Kadin Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Purwakarta yang semakin pesat, sebagaimana visi besar daerah ini,” tambahnya.
Thomas juga menekankan bahwa semangat pembangunan yang tertuang dalam jargon Purwakarta Istimewa haruslah diimbangi dengan peran aktif dan dukungan penuh dari seluruh pelaku usaha. Menurutnya, sinergitas yang erat antara dunia usaha dan pemerintah daerah merupakan prasyarat utama dalam menciptakan kemajuan bersama.
“Sesuai dengan jargon Purwakarta Istimewa, kemajuan tersebut haruslah diimbangi dan didukung sepenuhnya oleh para pelaku usaha yang ada di wilayah ini. Kami menegaskan bahwa sinergitas yang kuat antara para pelaku usaha di Kabupaten Purwakarta dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta mutlak diperlukan. Harus tercipta kerja sama dan hubungan saling membantu yang konstruktif, demi mewujudkan Purwakarta Istimewa sebagaimana yang dicita-citakan bersama,” ujarnya.
Pada bagian akhir keterangannya, Thomas berharap agar keberadaan Kadin ke depan dapat semakin adaptif dan berperan strategis dalam merespons arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyebutkan, kecepatan dan ketepatan langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Saepul Bahri Binzein menjadi tantangan sekaligus peluang bagi dunia usaha untuk tumbuh dan berkembang beriringan.
“Tujuan utama yang kami harapkan adalah agar kalangan pengusaha dapat semakin berperan aktif dan mampu berkembang sejalan dengan kebijakan-kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh pimpinan daerah, dalam hal ini Om Zein, yang dikenal memiliki langkah dan kecepatan kerja yang luar biasa,” demikian Thomas Darmawan.*


Tinggalkan Balasan