GUGAH – Situasi politik dan birokrasi di Kabupaten Purwakarta kian memanas. Mulai dari saling balas pernyataan antar aktivis dan tokoh, hingga perang dingin birokrasi yang belum menemukan titik terang, menjadi kegelisahan tersendiri di tengah masyarakat. Publik kini mempertanyakan arah masa depan Purwakarta di tengah dinamika yang dinilai semakin tidak kondusif.
Di tengah situasi tersebut, masyarakat dinilai membutuhkan kepastian arah kebijakan yang transparan, berpihak kepada rakyat, serta mampu menghadirkan stabilitas pembangunan. Bukan justru disuguhi pertunjukan konflik politik yang berpotensi mengaburkan fokus terhadap persoalan-persoalan mendasar daerah.
Kondisi itu menjadi perhatian serius bagi Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (PERMATA). Bersama BEM Polibisnis, BEM Wikara, dan Aliansi Masyarakat Maniis, mereka menggelar mimbar bebas bertajuk “Refleksi Akan PR Purwakarta yang Belum Tuntas” di Lingkungan Perkantoran Pemkab Purwakarta, belum lama ini.
Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan strategis disuarakan. Mulai dari tingginya angka pengangguran, lemahnya fungsi pengawasan DPRD, minimnya pengawasan terhadap izin limbah pabrik, hingga berbagai persoalan sosial lainnya yang dinilai belum terselesaikan secara serius.
Massa aksi menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera disikapi secara bijaksana dan berkeadilan demi menjaga cita-cita Purwakarta Istimewa.
Mereka mengingatkan, apabila terus dibiarkan, maka yang terjadi bukan hanya kebekuan demokrasi, melainkan juga pudarnya fungsi kontrol, pengawasan, dan tanggung jawab para pemangku kebijakan hingga akhirnya menjadi budaya yang mengakar.
Ketua Umum PB PERMATA, Algifari, menegaskan bahwa pihaknya berharap situasi disharmoni yang terjadi dapat segera diselesaikan secara dewasa.
“Sikap lembaga PERMATA terhadap isu ini yaitu agar keduanya kembali harmonis. Namun jika kondisi masih terus seperti ini, kemungkinan kami akan melaksanakan aksi-aksi selanjutnya yang lebih besar,” ujarnya, Senin (1/6/2026).
PERMATA juga menilai disharmoni yang terjadi menunjukkan adanya tumpang tindih peran serta hilangnya fokus terhadap visi dan misi bersama dalam membangun daerah. Padahal, pembagian tugas dan kewenangan pemerintahan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.
Artinya, persoalan yang terjadi bukan semata-mata soal kewenangan, melainkan lemahnya komunikasi dan koordinasi di antara para pemangku kepentingan.
Massa aksi juga menyayangkan ketidakhadiran unsur Forkopimda Purwakarta di tengah forum penyampaian aspirasi tersebut. Menurut mereka, kehadiran pemerintah dan unsur terkait seharusnya menjadi bentuk penghormatan terhadap suara masyarakat.
Sementara, Sekretaris Jenderal PB PERMATA, M. Depanca Ramdani, turut memberikan pandangannya terkait dinamika yang tengah terjadi di Purwakarta. Ia mengingatkan agar para aktivis tetap menjaga objektivitas dalam menyikapi situasi politik daerah.
“Saya harap para aktivis lebih objektif, dan PERMATA harus menjadi penyeimbang dalam situasi hari ini. Tidak memihak kepada salah satu pihak, namun fokus terhadap esensi perbaikan. Artinya, kita tetap berkolaborasi terhadap program yang menyentuh masyarakat dan mengkritik kebijakan yang dianggap menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Depanca juga mengingatkan agar tidak terjadi penyelewengan jabatan dan penyalahgunaan kewenangan di tengah kondisi yang semakin memanas. Menurutnya, diam dan apatis merupakan dosa bagi seorang aktivis ketika melihat persoalan daerah yang terus terjadi.
Ia menegaskan bahwa mimbar bebas tersebut hanyalah awal dari upaya menyadarkan seluruh elemen masyarakat Purwakarta, khususnya aktivis dan para tokoh daerah, agar lebih peka terhadap realitas yang sedang dihadapi masyarakat.
Mimbar bebas kemudian ditutup dengan pernyataan sikap bersama, serta harapan disampaikan agar konflik dan disharmoni yang terjadi dapat segera diselesaikan dengan pertemuan bupati dan wakil bupati, demi terciptanya Purwakarta yang lebih baik di masa depan.*


Tinggalkan Balasan