GUGAH – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal diprediksi akan terus membayangi sektor industri di Kabupaten Purwakarta dan berbagai wilayah lainnya di Indonesia sepanjang tahun 2026. Fenomena ini dipicu oleh kombinasi antara pengaruh ekonomi global, turunnya daya beli dan tekanan finansial yang sangat berat.
Ketua PC SPAMK FSPMI Kabupaten Purwakarta, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa efisiensi perusahaan hingga penutupan pabrik menjadi dampak yang tidak terelakkan dari kondisi ekonomi saat ini.
“Di Purwakarta, juga di tempat-tempat lain, badai PHK akan terjadi di tahun ini khususnya. Pengurangan efisiensi, ya, bahkan penutupan pabrik memang sebagai dampak pengaruh ekonomi global, juga tekanan finansial yang luar biasa,” ujar Wahyu, kepada awak media, Senin (1/6/2026).
Menghadapi situasi ini, Wahyu menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam mengawal hak-hak buruh. Ia menegaskan bahwa sebelum kebijakan PHK diambil, seluruh pihak, baik pekerja maupun pengusaha, harus duduk bersama untuk merundingkan solusi terbaik tanpa mencederai rasa keadilan bagi kelas pekerja.
“Semua pihak harus duduk bersama berbicara, berdiskusi, berunding antara pekerja dan pengusaha untuk mencari jalan yang terbaik bagi semua pihak, tanpa mengurangi rasa keadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyoroti perlunya pemerintah untuk lebih bijak dalam menyikapi krisis. Menurutnya, Indonesia harus segera membangun kembali kepercayaan (trust) global dengan menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan standar ketenagakerjaan yang etis.
Ia mengkritik bahwa banyak langkah yang diambil saat ini, seperti penggunaan aplikasi self-assessment, hanya terkesan sebagai upaya menggugurkan kewajiban.
Sistem tersebut dinilai masih memiliki banyak celah yang rentan terhadap manipulasi data, sehingga memicu stigma negatif bahwa Indonesia tidak serius dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan, terutama terkait nilai-nilai Human Rights to Diligence dan standar ESG (Environment, Social, and Government).
“Sayangnya, justru di kita, langkah-langkah itu seperti hanya menggugurkan kewajiban. Semuanya hanya self-assessment yang banyak celah untuk dilakukan manipulasi data dan menunjukkan bahwa kita tidak bersungguh-sungguh untuk memperbaiki keadaan,” ujarnya.
Wahyu juga berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih konkret dan tegas, serta menuntut semua pihak untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menjaga lingkungan, masyarakat, dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan agar tercipta keadilan yang lebih baik bagi seluruh pekerja di Indonesia.*


Tinggalkan Balasan