Serangan Penyakit Mendadak Gagalkan Keberangkatan Tiga Jemaah Haji Asal Ciamis ke Tanah Suci

CIAMIS – Nasib pilu menimpa tiga jemaah calon haji asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada musim haji tahun ini.

Ketiga jemaah yang masuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 31 KJT tersebut terpaksa gagal terbang menuju ke Tanah Suci.

Mereka dilarang berangkat setelah mendeteksi adanya perubahan kondisi kesehatan yang memburuk secara mendadak.

Tim medis memutuskan ketiga jemaah tidak layak terbang demi keselamatan jiwa mereka selama menjalani ibadah di Arab Saudi.

Ketiga calon jemaah haji tersebut masing-masing atas nama Ibu Nasirah binti Kusni, Bapak Samin bin Arsa Mamad, dan Ibu Icah binti Wiharna.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ciamis, H. Nana Supriatna, membenarkan adanya pembatalan keberangkatan tiga warganya tersebut.

Baca Juga:  Tersangka Pelaku Penipuan Uang Ratusan Juta di Tangsel Masih Bebas Berkeliaran

“Jadinya tunda berangkat tahun 2027. Doakan beliau semua sehat agar tahun depan bisa diberangkatkan,” ujar Nana, Selasa (19/5/2026).

Nana merinci, Bapak Samin mendadak terkena serangan stroke, Ibu Icah mengalami demensia, sedangkan Ibu Nasirah menderita penyakit gangren.

Kondisi medis tersebut dinilai sangat berisiko tinggi mengingat ibadah haji menuntut ketahanan fisik yang prima di tengah cuaca ekstrem.

Padahal, seluruh jemaah tersebut sebelumnya sudah lolos tahapan pemeriksaan awal di tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.

“Kalau sebelumnya dari otoritas Dinkes semuanya dinyatakan istithaah,” kata Nana menjelaskan hasil pemeriksaan di tingkat daerah.

Baca Juga:  Dewan Anton Warning SPBE Cimuning Soal Ganti Rugi, Kasus Bisa Berujung Pidana

Ia menambahkan, penyakit dalam seperti stroke dan penurunan fungsi kognitif atau demensia memang kerap muncul secara tiba-tiba.

“Stroke dan demensia itu mendadak,” ujarnya menegaskan bahwa tim medis daerah tidak kecolongan saat proses skrining awal.

Rombongan Kloter 31 KJT ini awalnya bertolak dari Ciamis pada 14 Mei 2026 dengan kondisi fisik yang tampak bugar.

Namun, setibanya di Embarkasi Indramayu menjelang penerbangan via Bandara Internasional Kertajati (BIJB) Majalengka, tim medis menemukan empat jemaah sakit.

Setelah melalui pemeriksaan intensif, satu jemaah mendapat lampu hijau untuk terbang, sementara tiga jemaah lainnya terpaksa harus ditinggal.

Baca Juga:  Pemkab Sukabumi Bagikan Beasiswa Pendidikan di Momentum Hardiknas 2026

Nana memastikan tidak ada kompensasi pengembalian uang atau ganti rugi bagi jemaah yang mengalami penundaan karena faktor kesehatan.

Uang setoran haji tetap tersimpan aman di kas negara agar hak antrean mereka otomatis bergeser pada musim haji 2027.

“Mudah-mudahan tahun depan berangkat, kalau tidak bisa berangkat solusinya ya dilimpahkan ke ahli waris,” katanya memberikan opsi regulasi.

Pihak Kemenhaj Ciamis mencatat bahwa kasus penundaan keberangkatan akibat kendala kesehatan dan pelunasan terus mengalami dinamika setiap tahun.

Nana mengingatkan masyarakat bahwa proses penundaan ini mutlak demi keselamatan jemaah dan menjadi rahasia garis tangan setiap manusia.

“Itulah haji. panggilan,” ucapnya menutup penjelasan.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran