Banggar DPRD Purwakarta Nilai Target PAD Rp1,6 Triliun di RAPBD 2027 Terlalu Tinggi

|

GUGAH – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta, Astri Novita Sari, menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,6 triliun dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2027 masih terlalu tinggi dan belum realistis. Menurutnya, pembahasan RAPBD 2027 masih berlangsung dan DPRD belum menyepakati target tersebut.

“Masih dalam tahap pembahasan. Terutama angka Rp1,6 triliun, kita anggap terlalu memaksakan dan tidak realistis,” kata Astri kepada Gugah.co, Sabtu (10/10/2026).

Astri menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian Banggar adalah target penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang merupakan salah satu komponen penyusun Pendapatan Asli Daerah melalui sektor pajak daerah.

Baca Juga:  Bupati Subang Kaji Potensi Galian Tanah Merah Masuk Sumber PAD 2027, Masih Tunggu Kepastian Izin

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, realisasi penerimaan BPHTB dalam tiga tahun terakhir hanya berkisar Rp60 miliar. Bahkan, proyeksi realisasi hingga akhir 2026 diperkirakan paling tinggi hanya mencapai sekitar Rp80 miliar.

“Dalam tiga tahun terakhir BPHTB hanya mencapai Rp60 miliar realisasinya. Proyeksi kita BPHTB tahun 2026 saja realisasi paling maksimal itu mencapai Rp80 miliar. Analisa dari mana target 2027 bisa Rp500 miliar?” ujarnya.

Baca Juga:  Kirim Surat kepada Pramono Anung, GP Ansor Bantargebang Sampaikan Aspirasi dan Draf Usulan PKS TPST

Ia mengungkapkan, dalam RAPBD 2027 target penerimaan pajak daerah dipatok sekitar Rp1,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp500 miliar ditargetkan berasal dari BPHTB.

“Padahal dari target pajak daerah sekitar Rp1,2 triliun itu, Rp500 miliarnya berasal dari BPHTB,” kata Astri.

Menurut Astri, asumsi kenaikan target BPHTB yang sangat jauh dibandingkan realisasi selama beberapa tahun terakhir perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah daerah. Sebab, jika salah satu komponen utama PAD dinilai terlalu optimistis, maka target PAD sebesar Rp1,6 triliun juga patut dipertanyakan.

Baca Juga:  Kinerja APBD Jawa Barat April 2026 Catat Surplus Rp11,9 Triliun

RAPBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2027 sendiri masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan DPRD sebelum nantinya disepakati dan ditetapkan menjadi APBD.

Sebelumnya, dalam penyampaian pengantar nota keuangan APBD Tahun 2027, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menyampaikan pos Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1.6 Triliun.

“Pos pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp1.642.869.135.766,” kata Om Zein, Rabu (30/9/2026).***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran