Serat Nitipraja Eyang Gandasoli: Ketika Naskah Kuno Menunggu Dibaca Kembali

|

GUGAH – Naskah kuno tidak hanya menyimpan tulisan dari masa lalu. Di dalamnya tersimpan pengetahuan tentang cara masyarakat memahami lingkungan, mengatur kehidupan, membangun relasi sosial, serta mewariskan nilai kepada generasi berikutnya. Namun, tanpa perawatan dan kajian, naskah tersebut berisiko rusak, hilang, atau terputus dari konteks sejarahnya.

Upaya membaca kembali warisan pengetahuan tersebut dilakukan terhadap Serat Nitipraja Eyang Gandasoli, sebuah manuskrip yang berasal dari Desa Gandasoli, Kabupaten Purwakarta. Naskah ini menjadi salah satu objek pelestarian dan kajian yang melibatkan Sekretaris PC Pagar Nusa Purwakarta, Nendi Apriki Kusuma, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Desa Gandasoli, serta peneliti dari Departemen Sejarah dan Filologi, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Padjadjaran.

Nendi Apriki Kusuma telah aktif dalam pelestarian naskah kuno sejak 2018. Keterlibatannya menunjukkan bahwa pelestarian manuskrip bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga kebudayaan atau akademisi. Organisasi masyarakat, komunitas, dan pemerintah desa juga memiliki peran penting, terutama karena naskah kuno kerap berada di tangan keluarga atau masyarakat yang mewarisinya secara turun-temurun.

Baca Juga:  Perkokoh Sinergi, KONI Purwakarta Temui Kajari

“Pelestarian naskah kuno bukan hanya upaya menyelamatkan benda, melainkan juga menjaga pengetahuan, ingatan, dan identitas masyarakat agar tetap dapat dipelajari oleh generasi berikutnya,” ujar Nendi.

Kajian terhadap Serat Nitipraja Eyang Gandasoli sebelumnya telah dilakukan bersama KH Ahmad Baso, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Proses tersebut kemudian dilanjutkan melalui kerja sama dengan peneliti Universitas Padjadjaran. Pada September 2026, naskah tersebut menjalani proses alih aksara, alih bahasa, dan alih media. Kajian ini dilakukan oleh Mamat Ruhimat dan Rahmat Sopian.

Alih aksara dan alih bahasa penting dilakukan karena naskah kuno tidak selalu menggunakan aksara dan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca masa kini. Sementara itu, alih media membantu menjaga isi naskah agar dapat dipelajari tanpa terlalu sering menyentuh atau membuka naskah asli yang rentan mengalami kerusakan.

Baca Juga:  Identitas NU Makin Cair, Gus Yahya Dorong Konsolidasi Struktural Jelang Muktamar ke-35

Hasil kajian tersebut diperkenalkan kepada masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno di Aula Kantor Desa Gandasoli, Rabu, 30 September 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran buku hasil penelitian Serat Nitipraja Eyang Gandasoli.

Bagi Nendi, peluncuran buku bukanlah akhir dari proses pelestarian. Tantangan berikutnya adalah memastikan isi naskah dapat dipahami dan memiliki relevansi bagi masyarakat. Pengetahuan yang terkandung di dalamnya perlu ditempatkan dalam konteks kehidupan sekarang, bukan sekadar diperlakukan sebagai peninggalan sejarah yang disimpan di rak.

“Warisan pengetahuan akan benar-benar hidup apabila tidak hanya disimpan, tetapi juga dibaca, dikaji, dan dihubungkan dengan kebutuhan masyarakat masa kini,” ungkap Nendi.

Menurutnya, manuskrip kuno dapat menjadi sumber pembelajaran sejarah lokal, bahan penelitian, serta pintu masuk untuk memahami identitas dan pengalaman masyarakat pada masa lalu. Namun, pemanfaatannya tetap membutuhkan kajian kritis agar nilai-nilai yang diwariskan tidak diterima secara mentah, melainkan dipahami sesuai konteks zamannya.

Baca Juga:  Kasus Pedofilia Sesama Jenis di Purwakarta Mandek di Aparat Penegak Hukum

Keterlibatan Pagar Nusa dalam proses ini juga memperlihatkan bahwa pendidikan tidak berhenti pada pelatihan fisik dan pencak silat. Pendidikan dapat diperluas melalui pengenalan sejarah, kebudayaan, dan pengetahuan lokal. Dengan demikian, generasi muda tidak hanya mewarisi tradisi, tetapi juga memahami alasan, konteks, dan nilai yang membentuk tradisi tersebut.

Pelestarian Serat Nitipraja Eyang Gandasoli pada akhirnya bukan hanya tentang menyelamatkan sebuah naskah. Upaya ini juga menyangkut siapa yang berhak mengakses pengetahuan, bagaimana warisan lokal ditafsirkan, dan sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam menjaga sejarahnya sendiri.

“Ketika masyarakat ikut merawat dan membaca kembali naskah kuno, mereka sesungguhnya sedang merawat sejarahnya sendiri,” pungkas Nendi.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran