IHSG Dibayangi Tekanan, Aturan Harga Minimum Rp1 Berpotensi Mengubah Peta Perdagangan Saham Murah

|

GUGAH.CO – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan melanjutkan pelemahan pada perdagangan Senin (28/9/2026). Namun, perhatian pelaku pasar hari ini tidak hanya tertuju pada arah indeks, melainkan pada dimulainya kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1.

Kebijakan tersebut berpotensi menjadi salah satu perubahan struktur pasar terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Selama ini, ribuan investor terjebak di saham yang terkunci di level Rp50 atau dikenal sebagai “saham gocap”. Karena aturan lama tidak mengizinkan harga turun di bawah Rp50, banyak saham kehilangan mekanisme pembentukan harga yang wajar dan praktis tidak lagi likuid.

Mulai Senin (28/9/2026), hambatan tersebut dihapus. Artinya, saham-saham yang selama bertahun-tahun tidak bergerak kini memiliki ruang untuk kembali diperdagangkan, meski konsekuensinya volatilitas diperkirakan meningkat tajam.

Bagi investor, perubahan ini memiliki dua sisi. Di satu sisi, mekanisme harga menjadi lebih efisien karena nilai saham dapat kembali mencerminkan kondisi fundamental perusahaan. Di sisi lain, saham-saham berharga rendah berpotensi mengalami tekanan jual yang lebih besar sebelum akhirnya menemukan harga keseimbangan baru. Dengan kata lain, penurunan batas harga bukan berarti saham menjadi lebih murah untuk dibeli, melainkan memberi ruang bagi pasar untuk menentukan harga yang selama ini tertahan oleh regulasi.

Baca Juga:  IHSG Hari Ini Anjlok 4,11 Persen ke Level 5.941, Transaksi Saham Tembus Rp25,1 Triliun

Di tengah sentimen tersebut, analis BinaArtha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG masih berpotensi melanjutkan koreksi setelah pada perdagangan sebelumnya, Jumat (25/9/2026), membentuk pola bearish marubozu dan ditutup di bawah level 6.290.

Menurut Ivan, target pelemahan terdekat berada di level 6.159. Jika tekanan jual meningkat, IHSG berpeluang menguji area support 6.015–6.029.

“Indikator MACD menunjukkan adanya momentum bearish,” tulis Ivan dalam risetnya.

Baca Juga:  Gurita E-Katalog? Tiga Perusahaan Borong 147 Paket Proyek Rp85,4 Miliar, Publik Patut Bertanya

Secara teknikal, support IHSG berada di 6.159, 6.015, dan 5.850, sedangkan resistance berada di 6.423, 6.552, dan 6.712.

Support merupakan area yang diperkirakan menjadi titik munculnya minat beli sehingga berpotensi menahan penurunan harga. Sebaliknya, resistance adalah area yang sering memicu aksi ambil untung sehingga kenaikan harga cenderung tertahan.

Ivan merekomendasikan saham PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA).

Pandangan serupa disampaikan Tim Riset BRI Danareksa Sekuritas. Mereka memperkirakan IHSG masih berpotensi menguji support di kisaran 6.200–6.220. Sinyal bearish masih terlihat dari indikator MACD, sementara pola Head and Shoulders mengindikasikan tekanan jual dengan neckline di sekitar 6.375. Area resistance diperkirakan berada pada rentang 6.300–6.450.

Baca Juga:  Cara Membuat SIM Digital Lewat Aplikasi Digital Korlantas, Praktis dan Sah Digunakan

Menurut BRI Danareksa, implementasi kebijakan harga minimum Rp1 akan menjadi sentimen utama yang menentukan arah pasar dalam jangka pendek. Jika kebijakan ini mampu menghidupkan kembali transaksi pada saham-saham yang selama ini stagnan, likuiditas pasar berpotensi meningkat. Namun, dalam fase awal penerapan, gejolak harga diperkirakan sulit dihindari karena pasar sedang mencari titik keseimbangan baru.

Selain faktor domestik, investor juga masih mencermati sentimen global, terutama imbal hasil US Treasury tenor 10 tahun yang bertahan di atas 5% serta harga minyak yang tetap tinggi. Kedua faktor tersebut masih memicu kekhawatiran terhadap prospek inflasi global dan berpotensi membatasi aliran dana ke aset berisiko seperti saham.

Untuk perdagangan Senin (28/9/2026), BRI Danareksa merekomendasikan saham PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran