Kasus oknum yang mengaku sebagai “wartawan” dan ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan dugaan pemerasan terhadap seorang guru SD di Sukabumi, sebagaimana ramai diberitakan media massa, sungguh memalukan.
Mengapa memalukan? Karena di mata masyarakat, perbuatan segelintir oknum sering kali disamaratakan dengan profesi wartawan secara keseluruhan. Publik kerap tidak dapat membedakan mana wartawan yang bekerja secara profesional dan mana oknum yang hanya mengaku sebagai wartawan untuk kepentingan pribadi.
Terlepas dari hal tersebut, peristiwa di Sukabumi harus menjadi catatan penting, terutama bagi organisasi kewartawanan.
Demikian pula aparat kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat patut diapresiasi karena tidak ragu menindak siapa pun yang berperilaku meresahkan masyarakat, termasuk terhadap guru.
Kasus di Sukabumi menunjukkan kesigapan aparat kepolisian yang segera menangkap oknum “wartawan” yang dilaporkan melakukan intimidasi dan dugaan pemerasan terhadap seorang guru sekolah dasar.
Perilaku tidak terpuji yang dilakukan oknum mengaku wartawan bukan hanya terjadi di Sukabumi, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah lain. Sasaran mereka umumnya kepala sekolah dan kepala desa, dengan modus menuduh adanya penyelewengan untuk kemudian melakukan tekanan.
Sayangnya, tidak sedikit korban yang memilih tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian. Akibatnya, mereka menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Peristiwa di Sukabumi diharapkan menjadi pelajaran penting, khususnya bagi organisasi kewartawanan, untuk semakin meningkatkan pembinaan terhadap anggotanya.
Pembinaan tersebut penting guna memperkuat profesionalisme pers dan menjaga marwah profesi wartawan, sehingga insan pers tetap dipercaya masyarakat serta terhindar dari tindakan-tindakan yang mencoreng nama baik profesi.
Oleh: Adjat Sudradjat –Penulis adalah Wartawan Senior, Ketua PWI Purwakarta Periode 1990–1996



Tinggalkan Balasan