GUGAH — Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Iman Bandung resmi memperoleh izin pendirian dari Kementerian Agama. Legalitas kampus tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 911 Tahun 2026.
Terbitnya keputusan itu menjadi dasar hukum bagi STAI Nurul Iman Bandung untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan Islam. Kampus tersebut kini mulai membuka penerimaan mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026.
Ketua Yayasan STAI Nurul Iman Bandung, KH. Khoerudin Aly, mengatakan terbitnya KMA menjadi tonggak penting dalam pengembangan lembaga pendidikan yang selama ini dipersiapkan yayasan.
“Alhamdulillah, telah resmi terbit Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 911 Tahun 2026 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Bandung,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Ketua STAI Nurul Iman Bandung, Hasan Basri, menegaskan pihaknya akan memanfaatkan izin operasional tersebut untuk membangun perguruan tinggi yang berfokus pada penguatan karakter, kompetensi akademik, dan daya saing lulusan.
“Dengan hadirnya izin resmi ini, STAI Nurul Iman Bandung siap menjadi wadah terbaik untuk membimbing dan mencetak generasi unggul, berakhlak mulia, serta berprestasi,” katanya.
Pada tahap awal, STAI Nurul Iman Bandung membuka dua program studi, yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Ekonomi Syariah. Kedua program tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia di bidang pendidikan Islam dan ekonomi syariah yang terus berkembang.
Manajemen kampus menyatakan penerimaan mahasiswa baru telah dibuka melalui jalur pendaftaran daring maupun luring. Dengan telah terbitnya izin dari Kementerian Agama, STAI Nurul Iman Bandung menargetkan mulai menyelenggarakan proses akademik sesuai ketentuan yang berlaku.***



Tinggalkan Balasan