Pionir di Indonesia : Kakanwil KemenHAM Jabar Persiapkan LCC HAM Tingkat SMP se-Kota Bandung

|

GUGAH – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat bersama Bagian Hukum Sekda Kota Bandung secara resmi memulai rangkaian persiapan kegiatan Lomba Cerdas Cermat Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Bandung sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia sejak usia dini.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Diseminasi/Penguatan (IDP), jajaran Tim IDP Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat, serta perwakilan Bagian Hukum Sekda Kota Bandung yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pendidikan HAM di lingkungan sekolah.

LCC HAM Tingkat SMP ini pertama kali di Indonesia dipelopori oleh Kota Bandung bersama Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Barat pada tahun 2019 dan berlangsung setiap tahun.

Pada tahap awal pelaksanaan, Tim IDP melaksanakan penyusunan dan finalisasi seluruh perangkat pelaksanaan lomba. Kegiatan tersebut meliputi penyusunan regulasi teknis lomba, tata tertib peserta, mekanisme penilaian, penyusunan bank soal, serta penetapan acuan materi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan di bidang hak asasi manusia. Seluruh perangkat tersebut disusun untuk menjamin pelaksanaan lomba berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan memiliki standar penilaian yang sama bagi seluruh peserta.

Baca Juga:  Tepat Hari Buruh, Wakil Ketua Ansor Jabar Ahmad Fathoni Mulai Olah 3.000 m² Lahan Kentang Granola L di Kertasari

Bank soal disusun dengan mengacu pada berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional yang telah diratifikasi Indonesia, antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berbagai instrumen HAM internasional yang telah menjadi bagian dari sistem hukum nasional. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan juga memperhatikan tugas dan fungsi Kementerian Hak Asasi Manusia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia, serta penguatan pelaksanaan program sesuai kebijakan dan arah pembangunan nasional di bidang HAM.

Baca Juga:  Masalah Air Bersih dan Jalan Gelap Mengemuka dalam Reses Feri Sri Astrina

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat menyampaikan bahwa Lomba Cerdas Cermat HAM bukan hanya menjadi ajang kompetisi antar pelajar, tetapi juga merupakan media edukasi yang bertujuan menanamkan nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia, persamaan hak, toleransi, anti-diskriminasi, serta tanggung jawab sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Beliau juga menekankan bahwa pembentukan karakter generasi muda harus dimulai sejak bangku sekolah melalui proses pembelajaran yang menyenangkan, kompetitif, dan berbasis nilai-nilai HAM. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami konsep HAM secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.

Baca Juga:  Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Kota Bandung 2026: Kloter 02 Sudah Bertolak, Persiapan Gelombang Kedua Terus Dimatangkan

Kepala Bidang IDP bersama Tim IDP turut memastikan seluruh aspek teknis pelaksanaan telah dipersiapkan secara matang, mulai dari penyusunan jadwal perlombaan, sistem pertandingan, validasi soal, mekanisme penilaian, hingga penentuan dewan juri. Perwakilan pemerintah daerah yang hadir juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kementerian HAM Jawa Barat dalam memperkuat pendidikan HAM melalui pendekatan yang edukatif dan partisipatif.

Melalui kegiatan ini diharapkan lahir generasi muda yang memiliki pengetahuan yang baik mengenai hak asasi manusia, memiliki sikap toleran, menghargai keberagaman, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta mampu menjadi pelopor budaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi tugas Kementerian Hak Asasi Manusia dalam melakukan penguatan kapasitas dan diseminasi nilai-nilai HAM kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.*

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran