GUGAH – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penetapan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dinilainya sebagai wujud nyata penegakan hukum yang adil dan tegas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum tersebut perlu ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah. Dias meminta aparat penegak hukum untuk turut menertibkan yayasan-yayasan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga memiliki keterkaitan atau terafiliasi dengan para tersangka tersebut, termasuk yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Kita tidak boleh menutup kemungkinan bahwa di Purwakarta juga terdapat yayasan pengelola MBG yang memiliki keterkaitan dengan para mantan pejabat BGN yang kini sedang disidik. Oleh karena itu, penertiban perlu dilakukan secara menyeluruh agar program ini benar-benar berjalan sesuai tujuannya,” ujar Dias kepada awak media, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, sebagaimana telah disampaikan Kejaksaan Agung, program MBG sejatinya dirancang agar dikelola oleh yayasan-yayasan yang terpercaya dan berintegritas, yang bekerja sama dengan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap sekolah.
Namun dalam kenyataannya, terdapat indikasi bahwa sejumlah yayasan yang ditunjuk justru dijadikan sarana untuk tindakan yang melanggar hukum dan memiliki hubungan erat dengan para mantan pejabat BGN yang kini menjadi sorotan.
Dias menjelaskan bahwa banyak dari yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi persyaratan yang seharusnya dipenuhi untuk menjadi mitra resmi. Namun, melalui pengaruh dan campur tangan para mantan petinggi BGN, proses verifikasi di portal resmi mitra dapat diatur sedemikian rupa sehingga yayasan tersebut tetap ditunjuk dan mendapatkan hak pengelolaan.
“Berdasarkan informasi yang diungkapkan Kejaksaan Agung, yayasan-yayasan tersebut bahkan menerima insentif dalam jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah setiap harinya. Bahkan, sebagian di antaranya diketahui secara langsung dimiliki atau dikuasai oleh ketiga tersangka yang telah ditetapkan,” kata Dias.
Mengenai isu dugaan praktik jual beli titik dapur yang juga sempat mencuat di Purwakarta, Dias memilih untuk tidak memberikan penjelasan yang mendalam. Ia lebih menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum dari pusat hingga daerah.
“Hal yang terpenting adalah apa yang telah dimulai oleh Kejaksaan Agung harus dilanjutkan hingga ke akar permasalahan di setiap daerah. Siapa saja yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukungnya, pada akhirnya akan terungkap seiring berjalannya proses hukum yang transparan dan objektif,” tegasnya.
Dias berharap penanganan kasus ini dapat menjadi titik balik agar Program MBG dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama program tersebut.***



Tinggalkan Balasan