Muktamar ke-35 NU – Refleksi Gadis Tionghoa tentang NU, Kebangsaan, dan Peradaban Indonesia

|

Pada 27–31 Agustus 2026, keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar Muktamar ke-35 di Pesantren Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur. Bagi jutaan warga Nahdliyin, muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi untuk menentukan arah perjuangan lima tahun ke depan.

Namun bagi saya—seorang perempuan muda Katolik keturunan Tionghoa—muktamar ini juga menjadi ruang refleksi mengenai arti penting Nahdlatul Ulama bagi masa depan Indonesia yang majemuk.

Sebagian orang mungkin bertanya, mengapa seorang Katolik tertarik mengikuti dinamika Nahdlatul Ulama? Pertanyaan itu tentu wajar. Akan tetapi, pengalaman hidup sering kali mempertemukan seseorang dengan kenyataan yang melampaui sekat-sekat identitas.

Perkenalan saya dengan Nahdlatul Ulama bermula pada 2018, ketika masih menjadi siswi SMA Kristen 1 BPK PENABUR Bandung. Saat itu saya menyusun karya tulis ilmiah berjudul Kontribusi Nahdlatul Ulama Setelah Kembali ke Khittah 1926 terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara pada Masa Orde Baru (1984–1998).

Untuk menyelesaikan penelitian tersebut, saya melakukan observasi dan wawancara di lingkungan PWNU Jawa Barat. Awalnya, penelitian itu hanyalah tugas akademik. Namun semakin sering berdialog dengan para kiai, pengurus, aktivis, dan kader muda NU, semakin saya memahami bahwa organisasi ini jauh melampaui identitasnya sebagai organisasi keagamaan.

Saya melihat NU sebagai gerakan sosial, pendidikan, kebudayaan, dan kebangsaan yang tumbuh dari denyut kehidupan masyarakat Indonesia.

Penelitian tersebut kemudian menjadi salah satu karya tulis terbaik di sekolah saya. Namun, penghargaan itu bukanlah pencapaian terbesar. Yang paling berharga justru persahabatan yang terjalin dengan banyak sahabat Nahdliyin, baik dari IPPNU, GP Ansor, maupun berbagai badan otonom NU lainnya.

Delapan tahun telah berlalu, tetapi persahabatan itu tetap terjaga hingga hari ini. Saya belajar bahwa dialog tidak selalu lahir dari seminar atau forum resmi. Sering kali, dialog tumbuh dari percakapan sederhana, kerja sama, dan sikap saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Pelantikan MWCNU Cikajang, PCNU Garut Tekankan Percepatan Layanan dan Penguatan Ranting

Sebagai warga negara Indonesia yang berasal dari komunitas Katolik Tionghoa, saya memandang NU sebagai salah satu penyangga utama kehidupan kebangsaan. Dalam masyarakat yang begitu beragam, kehadiran organisasi yang mampu menjembatani perbedaan merupakan modal sosial yang sangat berharga.

Sejarah membuktikan bahwa Nahdlatul Ulama tidak hanya berperan dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi juga menjaga Republik Indonesia ketika menghadapi berbagai krisis. Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak penting yang menggerakkan perlawanan rakyat mempertahankan kemerdekaan. Pada masa-masa berikutnya, NU terus mengambil peran dalam pendidikan, sosial, ekonomi, hingga penguatan demokrasi.

Salah satu keputusan paling visioner dalam perjalanan NU adalah kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984. Keputusan tersebut menegaskan kembali posisi NU sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang mengutamakan pelayanan kepada umat serta kemaslahatan bangsa.

Langkah itu membuka ruang yang lebih luas bagi NU untuk menjalankan peran sebagai perekat sosial di tengah dinamika politik nasional. NU memilih membangun bangsa melalui pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, penguatan pesantren, pelayanan sosial, dan pembinaan kehidupan keagamaan yang damai. Pilihan inilah yang membuat NU tetap relevan hingga memasuki abad kedua pengabdiannya.

Dalam kajian ilmu sosial, ilmuwan politik Universitas Harvard, Robert D. Putnam, menjelaskan bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh social capital atau modal sosial, yaitu jaringan kepercayaan, kerja sama, dan solidaritas masyarakat.

Jika teori tersebut digunakan untuk membaca Indonesia, maka Nahdlatul Ulama merupakan salah satu produsen modal sosial terbesar yang dimiliki bangsa ini. Jutaan jamaah, ribuan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, hingga jaringan ulama di berbagai pelosok merupakan kekuatan sosial yang luar biasa.

Baca Juga:  Menyingkap Kabut Sejarah di Tegal Keramat Linggarsari

Namun, modal sosial yang besar juga membawa tanggung jawab yang besar.

Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan beberapa dekade lalu. Polarisasi politik, penyebaran disinformasi, radikalisme, kesenjangan ekonomi, perubahan iklim, perkembangan kecerdasan buatan, hingga dinamika geopolitik global membutuhkan kepemimpinan moral yang mampu menjadi penuntun masyarakat.

Dalam konteks itulah saya memandang Muktamar ke-35 memiliki makna yang sangat strategis. Muktamar bukan semata memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, tetapi juga menentukan arah pemikiran NU dalam menjawab tantangan abad ke-21.

Kepemimpinan yang lahir dari muktamar diharapkan tidak hanya kuat secara organisatoris, tetapi juga memiliki visi kebangsaan dan visi peradaban yang luas.

Saya berharap NU terus mengembangkan tradisi intelektual yang selama ini menjadi kekuatannya. Pesantren bukan hanya melahirkan ulama, tetapi juga pemikir, negarawan, ekonom, akademisi, dan pemimpin masyarakat yang mampu berdialog dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya.

Sebagai generasi muda, saya juga berharap NU semakin membuka ruang kolaborasi lintas agama. Tantangan bangsa tidak mungkin diselesaikan oleh satu kelompok saja. Persoalan kemiskinan, pendidikan, lingkungan hidup, pemberdayaan perempuan, kesehatan, hingga literasi digital membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa.

Pengalaman saya berinteraksi dengan banyak sahabat Nahdliyin mengajarkan bahwa perbedaan keyakinan tidak pernah menjadi penghalang untuk bekerja bersama demi kepentingan Indonesia. Justru di situlah saya menemukan makna sejati semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keberagaman bukan untuk dipertentangkan, melainkan dirawat sebagai anugerah.

Presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), pernah mengingatkan, “Tidak penting apa agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu.”

Bagi saya, pesan tersebut bukan sekadar ungkapan moral, melainkan fondasi kehidupan kebangsaan Indonesia.

Baca Juga:  Nahwu Mengajarkan Ishlahul Kalam, Muktamar Menuntut Ishlahul Jam’iyyah

Muktamar ke-35 hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat kembali warisan tersebut. Perbedaan pandangan dalam forum muktamar adalah sesuatu yang wajar dalam tradisi organisasi besar. Namun setelah keputusan diambil, seluruh keluarga besar NU perlu kembali bersatu demi cita-cita yang lebih besar, yakni mengabdi kepada umat, bangsa, dan kemanusiaan.

Sebagai seorang Katolik, saya tentu memiliki keyakinan iman yang berbeda. Namun saya percaya bahwa kecintaan terhadap Indonesia merupakan titik temu yang mempersatukan seluruh anak bangsa.

Karena itu, saya berharap Nahdlatul Ulama akan terus menjadi rumah besar bagi nilai-nilai kebangsaan, penjaga moderasi, pelopor dialog lintas agama, sekaligus mitra strategis negara dalam membangun perdamaian.

Memasuki abad kedua, NU tidak hanya dituntut menjaga warisan sejarahnya, tetapi juga membangun masa depan. Dunia sedang mencari model peradaban yang mampu memadukan spiritualitas, demokrasi, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Indonesia memiliki peluang besar untuk menawarkan model tersebut, dan Nahdlatul Ulama dapat menjadi salah satu aktor utamanya.

Semoga Muktamar ke-35 di Tambak Beras melahirkan kepemimpinan yang visioner, mampu merawat persatuan dalam keberagaman, memperkuat ukhuwah kebangsaan, memperluas dialog lintas agama, serta menjadikan NU semakin kokoh sebagai penjaga Indonesia sekaligus kontributor penting bagi perdamaian dunia.

Pada akhirnya, saya memandang Nahdlatul Ulama bukan hanya milik warga Nahdliyin. Dalam banyak aspek kehidupan kebangsaan, NU telah menjadi bagian dari modal sosial bangsa Indonesia. Karena itu, keberhasilan Muktamar ke-35 sesungguhnya bukan hanya harapan warga NU, melainkan harapan seluruh anak bangsa yang mendambakan Indonesia tetap utuh, damai, berkeadaban, dan mampu memberi kontribusi bagi kemanusiaan global.

Oleh: Vanessa Shania, S.H., M.Kn. Penulis adalah Kepala Departemen Lintas Agama ALPENINDO (Alumni Penabur Indonesia), Alumni Magister Kenotariatan Universitas Indonesia

 

 

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran