Komisi XIII DPR Usulkan Lapas Dikembangkan sebagai Pusat Tenaga Kerja Produktif

|

GUGAH – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, mengusulkan agar lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan narapidana, tetapi juga dikembangkan menjadi pusat pelatihan tenaga kerja produktif yang mampu mendukung kebutuhan industri nasional.

Usulan tersebut disampaikan Sugiat saat Rapat Dengar Pendapat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Menurutnya, jumlah warga binaan yang mencapai ratusan ribu orang merupakan potensi sumber daya manusia yang dapat diberdayakan melalui pelatihan keterampilan dan kompetensi kerja.

Baca Juga:  PMII Sampaikan Lima Tuntutan kepada Pemerintah Saat Aksi di DPR RI

“Ada 274 ribu warga binaan yang punya potensi sebagai pekerja. Jika usia produktifnya separuh saja, sekitar 100 ribu atau 150 ribu orang dilatih sebagai pekerja profesional, kita punya suplai tenaga kerja yang besar untuk mendukung industri dan mencegah penutupan pabrik-pabrik. Jadikan lembaga pemasyarakatan ini pusat tenaga rakyat agar menghasilkan sesuatu yang konkret bagi negara,” ujar Sugiat dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Panja Pemasyarakatan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (01/07).

Politikus Fraksi Partai Gerindra itu juga menilai sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan saat ini masih membebankan seluruh biaya hidup narapidana kepada negara. Menurutnya, pola tersebut perlu dievaluasi dengan mengedepankan program pembinaan yang produktif sehingga warga binaan dapat bekerja dan memberikan manfaat, termasuk bagi pemulihan korban tindak pidana.

Baca Juga:  DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

“Ini kan lucu, korupsi bermiliar-miliar masuk penjara gratis makan dan tempat tidur. Saya kepengen diarahkan bagaimana warga binaan ini tidak hanya makan dan tidur yang dibiayai negara. Suruh mereka kerja. Kalau mereka kerja dan produktif, pada satu titik mereka bisa memberikan sesuatu untuk memulihkan kehidupan korban kejahatan,” tegasnya.

Sugiat menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan perlu diarahkan tidak hanya pada pembinaan pelaku, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui peningkatan produktivitas warga binaan dan pemulihan korban kejahatan.

Baca Juga:  Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Upacara Hari Lahir Pancasila, Minta Komandan Upacara Menghadap

“Keadilan itu bukan berbaik-baik pada pelaku kejahatan, tetapi orientasinya adalah bagaimana memulihkan kehidupan si korban kejahatan. Program ini harus betul-betul dipikirkan ke depannya agar lapas memiliki sumbangsih nyata bagi negara,” tutup Sugiat.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran