Absen di Forum Tanggung Jawab, Hadir di Panggung Lawak: Dimana Wibawa Bupati Purwakarta?

|

LAPORAN Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan dokumen resmi yang disusun oleh Kepala Daerah sebagai wujud penyampaian informasi menyeluruh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun masyarakat luas.

Di dalamnya tercatat pengelolaan keuangan, pelaksanaan program, serta capaian pembangunan selama satu tahun anggaran penuh. Penyusunan dan penyampaian dokumen ini bukanlah hal yang bersifat sukarela semata, melainkan kewajiban yang diatur secara tegas dalam kerangka peraturan perundang‑undangan.

Namun, kembali terlihat sebuah ironi yang mencolok dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta. Pada saat Rapat Paripurna DPRD diselenggarakan khusus untuk membahas dan menerima laporan tersebut, justru Bupati selaku pihak yang paling bertanggung jawab tidak hadir di forum itu sendiri.

Padahal, sidang paripurna yang digelar pada Jumat, 26 Juni 2026, di Gedung Dewan itu merupakan wadah resmi dan utama bagi seorang pemimpin daerah untuk mempertanggungjawabkan segala kebijakan dan kinerjanya di hadapan wakil rakyat maupun masyarakat yang diwakilinya.

Kejadian ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai ketidakhadiran fisik semata. Lebih dari itu, hal tersebut mengandung pesan politik yang sangat mendalam dan kurang tepat.

Di saat rakyat menanti penjelasan, jawaban, maupun kejelasan mengenai arah pembangunan, pemimpin justru memilih untuk tidak hadir dan seolah‑olah menghindar dari panggung pertanggungjawaban yang paling sah.

Baca Juga:  Pesantren Penjaga Ruh Tatar Sunda: Ngaji, Ngalogat, Ngamumule Jatidiri Kasundaan

Perlu ditegaskan kembali bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban bukan sekadar tumpukan berkas atau seremonial administrasi belaka.

Dokumen ini adalah wujud nyata dari pelaksanaan tanggung jawab konstitusional Kepala Daerah kepada seluruh elemen masyarakat melalui lembaga perwakilan rakyat.

Ketidakhadiran Bupati dalam forum yang seharusnya paling terhormat ini, secara nyata memperlihatkan rendahnya komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan transparansi.

Hal ini juga dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme pengawasan yang dijalankan oleh lembaga legislatif, serta kurangnya penghormatan terhadap forum resmi negara yang telah ditetapkan undang‑undang.

Jika sidang paripurna yang bersifat strategis dan setingkat ini saja tidak mendapatkan penghormatan yang layak, maka timbul pertanyaan mendasar: di manakah lagi rakyat dapat menuntut penjelasan secara langsung dan sah mengenai pengelolaan daerahnya?

Ketidakhadiran pemimpin dalam agenda sebesar ini bukanlah sekadar masalah teknis atau hal yang sepele. Keadaan ini menjadi indikator nyata adanya penurunan kualitas kepemimpinan dan rasa tanggung jawab.

Masyarakat berhak mempertanyakan berbagai hal mendasar: apa sesungguhnya yang sedang dihindari? Mengapa tidak memiliki keberanian untuk menjawab langsung segala hal yang ditanyakan oleh wakil rakyat?

Dan apakah ada kegagalan atau kekurangan dalam pelaksanaan kinerja yang belum siap untuk dijelaskan dan dipertanggungjawabkan secara terbuka?

Baca Juga:  Dulu Dinikmati Bersama, Kini Disoal: Misteri Dana Kampanye Pilkada Rp35 Miliar?

Dalam sistem kehidupan bernegara yang demokratis, menghindari forum akuntabilitas sama maknanya dengan menjauh dari rakyat itu sendiri.

Di satu sisi tampak lebih banyak kehadiran di kegiatan‑kegiatan yang bersifat hiburan atau panggung bersama para pelawak yang meriah, namun di sisi lain forum yang lebih substansial dan memiliki nilai hukum tinggi justru ditinggalkan begitu saja.

Rakyat mungkin dapat tersenyum atau tertawa dalam acara‑acara tersebut, namun kembali menghadapi kenyataan yang belum sepenuhnya teratasi saat pulang ke rumah masing‑masing.

Kondisi yang dihadapi Kabupaten Purwakarta sesungguhnya cukup serius. Di tengah tekanan kondisi keuangan daerah, upaya mengoptimalkan PAD yang belum sepenuhnya maksimal, serta beragam persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan, ketidakhadiran ini justru memperkuat kesan bahwa pemerintahan berjalan tanpa arah yang tegas, tanpa keberanian menghadapi fakta, serta tanpa rasa tanggung jawab yang nyata.

Hal ini semakin menyakitkan ketika di ruang publik justru banyak disuguhi narasi pencitraan dan selebrasi keberhasilan, sementara saat tiba waktunya memberikan penjelasan yang jujur dan lengkap, pemimpin justru tidak hadir di tempat yang paling tepat.

Bagi pejabat setingkat Kepala Daerah maupun pejabat tinggi lainnya, kehadiran dalam Rapat Paripurna bukanlah sebuah pilihan yang bisa diambil atau ditinggalkan sesuka hati, melainkan merupakan kewajiban moral sekaligus politik yang mutlak.

Baca Juga:  Temuan BPK Berulang, Penindakan Nihil: Pengawasan Hanya Omong Kosong?  

Ketidakhadiran yang terjadi seharusnya disertai penjelasan yang terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat. Di samping itu, DPRD tidak boleh membiarkan kejadian seperti ini menjadi kebiasaan atau menciptakan preseden buruk bagi masa depan tata kelola daerah.

Apabila hal serupa terus dibiarkan begitu saja tanpa penegasan yang tegas, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran terhadap etika pemerintahan, melainkan menjadi langkah awal yang berbahaya di mana pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik dianggap sebagai hal yang lumrah dan biasa saja.

Dapat ditarik kesimpulan yang tegas: ketika pemimpin memilih untuk tidak hadir di forum pertanggungjawaban yang sah, maka yang hadir dan tumbuh subur di tempatnya hanyalah ketidakpercayaan publik, kecurigaan yang meluas, serta kemunduran dalam penerapan nilai‑nilai demokrasi.

Purwakarta dan seluruh masyarakatnya sesungguhnya tidak membutuhkan pemimpin yang pandai tampil dan hadir hanya di panggung‑panggung seremonial semata.

Apa yang dibutuhkan justru adalah pemimpin yang memiliki keberanian untuk berdiri tegak, menjawab segala pertanyaan, serta mempertanggungjawabkan setiap kebijakan yang diambil di hadapan forum pertanggungjawaban yang paling tinggi dan terhormat.*

 

Agus M. Yasin

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik di Purwakarta.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran