Ansor Kota Bandung Siap Kawal Program Reforma Agraria dan Sertifikasi Aset Wakaf

|

GUGAH – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bandung melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung, Senin (8/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor ATR/BPN Kota Bandung itu membahas sinergi dalam mendukung program reforma agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta percepatan legalitas aset-aset keagamaan, khususnya tanah wakaf.

Rombongan GP Ansor Kota Bandung diterima langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Imam Bukhori.

Ketua PC GP Ansor Kota Bandung, Irwan Khadapi, menyatakan pihaknya siap mendukung berbagai program strategis nasional yang dijalankan ATR/BPN, termasuk melalui jaringan organisasi hingga tingkat kelurahan.

Baca Juga:  PMII Kota Bandung Turun ke Jalan, Soroti Banjir, Sampah, Kriminalitas hingga Kesejahteraan Guru Honorer

Menurutnya, seluruh struktur GP Ansor Kota Bandung, mulai dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) di 30 kecamatan hingga ranting di 151 kelurahan, siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program pertanahan.

“Ansor Kota Bandung beserta seluruh perangkat di tingkat PAC dan ranting siap bermitra dan membantu bersinergi dalam Program Reforma Agraria dan PTSL bersama ATR/BPN Kota Bandung,” ujarnya.

Selain membahas program PTSL, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya pengamanan aset keagamaan melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Baca Juga:  Diduga Terjadi Tindak Pidana Lingkungan Hidup pada Pengelolaan Limbah PT. San Fu?

Wakil Ketua Bidang Lembaga Majelis Taklim dan Hubungan Antar Pesantren PC GP Ansor Kota Bandung, Muhammad Faikar, mengatakan pihaknya melakukan koordinasi terkait pemenuhan persyaratan legalitas tanah wakaf bagi masjid, musala, dan majelis taklim.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan aset-aset keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa di masa mendatang.

“Kami berkoordinasi intensif terkait persyaratan legalitas sertifikat wakaf untuk masjid dan majelis taklim. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menjaga dan menyelamatkan aset-aset umat agar memiliki kepastian hukum,” kata Faikar.

Baca Juga:  Soal Fenomena LGBT, DPRD Kota Bekasi: Bertentangan dengan Norma, Namun Jangan Main Hakim Sendiri

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, menyambut baik inisiatif GP Ansor Kota Bandung dalam mendukung program pertanahan dan legalisasi aset keagamaan.

Menurutnya, jaringan GP Ansor yang tersebar hingga tingkat kelurahan dapat membantu mempercepat sosialisasi maupun pelaksanaan program PTSL dan sertifikasi tanah wakaf di tengah masyarakat.

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara ATR/BPN dan GP Ansor dalam mendukung program reforma agraria serta menjaga aset-aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran