HMI Cabang Tangerang Desak APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli Titik Program MBG

|

GUGAH – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi dan praktik jual beli titik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang, M. Rhamadoni, menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik harus menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Desakan itu disampaikan menyusul berkembangnya proses penyidikan dugaan korupsi dan praktik jual beli titik pelaksanaan Program MBG yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam penentuan dan distribusi titik program.

Rhamadoni menilai aparat penegak hukum perlu mendalami seluruh keterangan yang muncul dalam proses penyidikan, termasuk informasi yang disampaikan tersangka Sony Sanjaya terkait dugaan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Bantargebang Penyumbang Emisi Metana, Pembangunan Sarana Olahraga Hanya Pencitraan?

“Apabila benar terdapat pihak-pihak berpengaruh yang melakukan tekanan sebagaimana diklaim oleh tersangka Sony Sanjaya, maka aparat penegak hukum harus berani mengusutnya tanpa pandang bulu. Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari tingkat pusat sampai ke titik-titik yang terindikasi diperjualbelikan,” tegas Rhamadoni di Sekretariat HMI Cabang Tangerang, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, keterangan yang disampaikan tersangka dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Setijab Penjabat Kepala Desa Cidokom, Camat Rumpin Imbau Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa

HMI Cabang Tangerang juga meminta agar proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh wilayah dan titik pelaksanaan Program MBG yang terindikasi menjadi objek praktik jual beli maupun penyimpangan anggaran.

Rhamadoni menegaskan, Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, dugaan korupsi dan jual beli titik tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

“HMI mendorong aparat penegak hukum melakukan investigasi secara komprehensif, termasuk audit terhadap titik-titik yang diduga bermasalah, penelusuran aliran dana, serta pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terkait,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum memberikan ruang dan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang bersedia bekerja sama dalam mengungkap jaringan yang lebih luas.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Revitalisasi KUA

“Kami mengawal proses penegakan hukum yang transparan dan mendorong agar setiap pihak yang memiliki informasi penting terkait kasus ini diberikan kesempatan untuk menjadi justice collaborator sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, seluruh aktor yang terlibat dapat diungkap secara terang benderang demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

HMI Cabang Tangerang menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut serta mendukung langkah penegakan hukum yang profesional, independen, dan berorientasi pada pengungkapan fakta secara menyeluruh guna menjaga kepercayaan publik terhadap program-program yang menggunakan anggaran negara.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran