GUGAH – Sebanyak 104 mantan pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di Kota Bekasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Dalam program tersebut, Yayasan Anugerah Insan Residivis (YAIR) berperan memfasilitasi sekaligus mengawal seluruh proses bantuan, mulai dari pengajuan calon penerima manfaat, asesmen, hingga tahap penyaluran.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 November 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi.
Bantuan yang diberikan terbagi dalam dua kategori. Sebanyak 90 penerima manfaat memperoleh bantuan sarana dapur dan kamar untuk menunjang kebutuhan dasar, sementara 14 penerima manfaat lainnya mendapatkan bantuan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendukung kemandirian ekonomi.
Penyaluran bantuan sosial ini juga menjadi tahun kedua bagi YAIR dalam memfasilitasi akses bantuan Kemensos RI bagi para eks pecandu NAPZA. Keberlanjutan program tersebut menjadi bagian dari komitmen YAIR dalam mendampingi dan mendorong pemberdayaan para penerima manfaat, tidak hanya melalui proses pemulihan, tetapi juga dengan membuka akses terhadap dukungan sosial dan penguatan ekonomi.
Ketua YAIR Kota Bekasi, Nofia Erizka Lubis, menjelaskan bahwa keterlibatan YAIR dalam program tersebut tidak hanya sebatas memfasilitasi penyaluran bantuan. Pihaknya turut mengawal keseluruhan tahapan agar program dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“YAIR mengawal proses ini sejak awal, mulai dari pengajuan calon penerima manfaat, proses asesmen, hingga tahapan penyaluran. Kami berupaya memastikan seluruh proses berjalan dengan baik agar bantuan ini dapat menjangkau mereka yang membutuhkan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan para eks pecandu NAPZA,” ujar Nofia.
Menurutnya, bantuan sosial tersebut memiliki arti penting dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial. Para mantan pecandu NAPZA tidak hanya membutuhkan pendampingan untuk pulih dari ketergantungan, tetapi juga memerlukan dukungan nyata agar mampu membangun kembali kehidupan sosial dan ekonominya.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan materi, melainkan juga bentuk perhatian dan kesempatan bagi para penerima manfaat untuk menata kembali kehidupannya. Kami berharap bantuan sarana dapur dan kamar dapat menunjang kebutuhan dasar, sementara bantuan UMKM bisa menjadi langkah awal untuk membangun usaha dan kemandirian ekonomi,” tambahnya.
Nofia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI atas dukungan yang diberikan melalui program bantuan sosial tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial dapat terus diperkuat agar semakin banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan memperoleh akses terhadap program pemberdayaan dan kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut, Nofia menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan, termasuk mereka yang memiliki riwayat ketergantungan NAPZA. Dukungan pemerintah, keluarga, lingkungan, dan lembaga sosial menjadi bagian penting dalam membantu proses pemulihan sekaligus mendorong mereka kembali produktif di tengah masyarakat.
“Harapan kami, para penerima manfaat tidak berhenti sampai menerima bantuan ini saja, tetapi mampu memanfaatkannya untuk membangun kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan produktif. Mereka juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk kembali berdaya dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegas Nofia.
Melalui program ini, YAIR Kota Bekasi berharap bantuan sosial yang disalurkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan para penerima manfaat sekaligus menjadi bagian dari upaya mengurangi stigma terhadap mantan pecandu NAPZA.
Sebab, pemulihan tidak hanya tentang terbebas dari ketergantungan, tetapi juga tentang memperoleh kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, dan bermartabat.***






Tinggalkan Balasan