Pemuda yang Bersumpah, Yang Tua yang Mendapat Berkah

|

SETIAP tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia rutin memperingati Hari Sumpah Pemuda. Narasi tentang keberanian, kepeloporan, dan kobaran semangat kaum muda senantiasa digaungkan dalam mimbar upacara hingga ruang publik.

Namun, di balik glorifikasi sejarah tersebut, terselip sebuah pola historis yang getir dan terus berulang: pemuda senantiasa menjadi motor penggerak perubahan, tetapi generasi tua yang pada akhirnya menikmati konsolidasi kekuasaan dan buah hasilnya.

Secara historis, jejak perjalanan bangsa ini dibidani oleh keberanian kaum muda yang berpihak pada kebenaran dan pantang berkompromi dengan status quo.

Sumpah Pemuda 1928. Gagasan persatuan bangsa diusung oleh para pemuda dari berbagai latar belakang daerah yang berani melintasi sekat primordialisme. Tanpa keberanian mereka merumuskan kesatuan tanah air, bangsa, dan bahasa, bangunan keindonesiaan tidak akan pernah berdiri.

Baca Juga:  EDITORIAL: WTP Bukan Sertifikat Antikorupsi

Proklamasi Kemerdekaan 1945. Peristiwa Rengasdengklok menjadi bukti nyata bagaimana angkatan muda memaksakan kehendak kepada kelompok tua. Pemuda menolak menunda kemerdekaan dan mendesak agar Proklamasi segera dikumandangkan tanpa menunggu izin kompromi dari pihak kolonial.

Peristiwa 1965 dan Gerakan 1998. Kaum muda dan mahasiswa kembali mengambil posisi di barisan terdepan untuk meruntuhkan rezim yang dianggap menyimpang. Di jalanan, mereka mempertaruhkan keselamatan, gagasan, dan masa depan demi membuka gerbang reformasi serta tata politik baru.

Baca Juga:  Jaga Marwah Jam’iyyah, PWNU dan PCNU se-DIY Serukan Tolak Politik Uang di Muktamar NU ke-35

Meski demikian, pasca-perubahan politik terjadi, dinamika selalu bermuara pada skenario yang serupa. Setelah gelombang demonstrasi mereda dan tatanan lama tumbang, pembagian peran strategis serta penentuan arah kebijakan publik hampir seluruhnya kembali dikuasai oleh elit generasi senior.

Pemuda menanam benih perubahan dan menanggung risiko politik, sedangkan kelompok tua bertindak sebagai pihak yang memanen dampaknya. Fenomena “pemuda punya nama, yang tua punya kuasa” bukan sekadar sinisme, melainkan cerminan ketimpangan struktural yang nyata.

Nama-nama aktivis muda diabadikan dalam buku-buku sejarah dan plakat penghargaan, namun ruang pengambil keputusan strategis tetap didominasi oleh kalkulasi politik kelompok mapan.

Baca Juga:  Pewaris dan Penerus Nilai Juang Siliwangi

Refleksi Hari Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan yang repetitif. Peringatan ini seharusnya menjadi bahan evaluasi kritis terhadap sejauh mana keterlibatan bermakna kaum muda dalam penentuan kebijakan hari ini.

Pemuda tidak boleh hanya ditempatkan sebagai alat penggerak masa saat perubahan dibutuhkan, tetapi harus memiliki akses dan hak substantif ketika arah masa depan bangsa dirancang.

Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.

(redaksi)

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran