GUGAH – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Ciamis menerima kunjungan Calon Wakil Bupati Ciamis dari Partai Amanat Nasional (PAN), H. Asep Rahmat, Sabtu (24/10). PKS menjadi partai kedelapan yang dikunjungi Asep Rahmat bersama jajaran pengurus DPD PAN Ciamis.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan PAN menyampaikan agenda silaturahmi sekaligus mengusulkan nama calon Wakil Bupati Ciamis. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPD PKS Ciamis Didi Sukardi beserta jajaran pengurus.
Didi Sukardi mengatakan, pihaknya telah mendengarkan maksud dan tujuan silaturahmi dari jajaran pengurus PAN Ciamis dan H. Asep Rahmat. Menurutnya, PKS menyambut baik komunikasi politik yang dibangun kedua belah pihak.
Namun, terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Ciamis yang kosong setelah wafatnya almarhum Yana D. Putra, PKS menegaskan tidak akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Pasal 176 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Tadi kami sampaikan bahwa PKS akan menunggu norma baru yang saat ini masih kita tunggu. Tadi di dalam pertemuan, PAN juga sepakat. Jika masih menggunakan Pasal 176, PKS tidak akan ikut dalam proses pemilihan,” kata Didi.
Saat disinggung mengenai dukungan terhadap calon wakil bupati, Didi menegaskan PKS tidak akan mengusulkan maupun mendukung kader internal partainya. Hingga saat ini, sudah ada tiga nama yang menjalin komunikasi dengan PKS, termasuk H. Asep Rahmat yang datang didampingi Ketua dan jajaran pengurus DPD PAN Ciamis.
Didi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya PKS sempat mendukung Gitta, istri almarhum Yana D. Putra, untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Ciamis. Namun, setelah Gitta menyampaikan penjelasan mengenai sikapnya, PKS menghormati keputusan tersebut.
“Tadinya untuk mengisi jabatan wabup, PKS mendukung Bu Gitta, istri mendiang Yana D. Putra. Tapi sekarang Bu Gitta sudah datang dan menjelaskan. Jadi saya tawarkan saja untuk nyaleg di PKS nanti,” ujar Didi sambil berkelakar.***





Tinggalkan Balasan