Di Ciamis, Asep Khalid Ungkap Penyebab Lima Calon Kuwu Hadapi Kotak Kosong

|

GUGAH – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun ini. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Pilkades kali ini menggunakan sistem digital yang untuk pertama kalinya diterapkan di Kabupaten Ciamis.

Sebanyak 124 calon kuwu (kepala desa) telah ditetapkan sebagai peserta Pilkades. Namun, lima di antaranya dipastikan akan menghadapi kotak kosong karena maju sebagai calon tunggal di desanya masing-masing.

Baca Juga:  KMC Galuh Taruna–Bandung Terjunkan 40 Mahasiswa, Bakti Sosial Dua Pekan Digelar di Desa Utama Ciamis

Kelima desa yang hanya memiliki satu calon kuwu tersebut adalah Desa Raksabaya (Kecamatan Cimaragas), Desa Kertajaya (Kecamatan Panawangan), Desa Nagarapageuh (Kecamatan Panawangan), Desa Mulyasari (Kecamatan Jatinagara), dan Desa Kalijaya (Kecamatan Banjaranyar).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari, mengatakan fenomena calon tunggal umumnya dipengaruhi oleh kuatnya figur petahana sehingga tidak ada warga yang bersedia menjadi penantang.

Baca Juga:  Polemik Gereja Cikopo Melebar Kini Stafsus Menag disebut Murtad, The IDE: Harus Objektif

“Faktor lainnya, mungkin karena mengurus desa sekarang lebih rumit. Dana desa juga terbatas, masih ada beban kewajiban seperti pembayaran KDMP dan berbagai tanggung jawab lainnya, sehingga minat masyarakat untuk mencalonkan diri sebagai kuwu menjadi berkurang,” kata Asep, Jumat (23/10).

Sementara itu, Asep menambahkan simulasi Pilkades digital dijadwalkan berlangsung pada pekan depan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis masih menunggu kepastian jadwal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Greenovation IX Sispala SMAN 1 Sukaresmi Jadi Ruang Tumbuh Generasi Peduli Lingkungan

“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari Dinas Provinsi Jawa Barat terkait waktu pelaksanaan simulasi,” ujarnya.

Pilkades digital diharapkan mampu menghadirkan proses pemungutan suara yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi model baru penyelenggaraan pemilihan kepala desa di Kabupaten Ciamis.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran