PT VinFast Subang Didemo Ratusan Buruh

|

GUGAH — Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik mobil listrik asal Vietnam, PT VinFast, di Kabupaten Subang, Kamis (22/10/2026). Mereka menuntut perusahaan mempekerjakan kembali 12 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aksi tersebut dipicu oleh PHK terhadap 12 pekerja yang merupakan anggota sekaligus pengurus SPN. Para buruh menilai langkah perusahaan bukan semata kebijakan efisiensi, melainkan bentuk intervensi terhadap hak pekerja untuk berserikat.

Dalam aksi itu, massa menyampaikan tuntutan agar seluruh pekerja yang di-PHK dikembalikan bekerja. Mereka juga sempat memblokade jalan provinsi penghubung Subang–Cikamurang, sehingga arus lalu lintas di kedua arah mengalami kemacetan total sebelum akhirnya ditangani aparat keamanan.

Baca Juga:  KemenHAM Jabar Sebut Pendirian Gereja Cikopo Purwakarta Sudah Sesuai Aturan

Penutupan jalan tersebut mendorong manajemen PT VinFast membuka ruang audiensi dengan perwakilan buruh. Namun, perundingan berakhir tanpa kesepakatan karena perwakilan perusahaan yang hadir mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Pihak PT VinFast menyatakan PHK terhadap 12 pekerja dilakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi perusahaan. Alasan itu ditolak SPN.

Ketua SPN Subang, Indra Kadarsah, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang diduga menunjukkan adanya tekanan dan intervensi manajemen terhadap pekerja sebelum PHK dilakukan. Menurutnya, dugaan tersebut berkaitan dengan pembentukan serikat pekerja di lingkungan perusahaan.

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Bekasi, Wildan Fathurrahman: Usut Tuntas, Lindungi Korban

“Alasan efisiensi yang disampaikan perusahaan itu sangat tidak masuk akal. PT VinFast ini pabrik baru dan sampai sekarang masih membuka lowongan serta menerima pekerja baru,” ujar Indra Kadarsah kepada awak media.

Indra juga menegaskan bahwa PHK terhadap pengurus serikat menjadi alasan utama aksi tersebut.

“Tuntutan kami jelas, pengurus kami yang di-PHK harus dipekerjakan kembali. Alasan efisiensi sangat tidak masuk akal. Apalagi saat berkunjung ke VinFast, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan perusahaan ini membutuhkan sekitar 8.000 karyawan,” katanya.

Baca Juga:  Setelah Dilantik Jadi Menteri LH, Jamhur Hidayat akan Gabung Bersama 300 Ribu Buruh di May Day 2026

SPN Subang mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Selain itu, mereka berencana melaporkan dugaan tindak pidana pemberangusan serikat pekerja (union busting) kepada kepolisian.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran